Busana Muslim Sebagai Budaya
Sejak kebangkitan agama Islam di seluruh dunia yang mulai pada tahun
1970’an, Busana Muslim menjadi populer di Indonesia.
Pada masa lalu, hubungan antara agama Islam dan politik Indonesia
kurang begitu harmonis. Pemerintah
mencoba menghambat dukungan agar syariah agama Islam dilaksanakan di Indonesia. Akibatnya, penduduk Indonesia tidak suka fanatisme
agama Islam. Oleh karena itu, perempuan yang
berbusana Muslim dianggap sebagai orang fanatik, dan berbusana Muslim dianggap
sebagai perlawanan terhadap negara Indonesia. Tetapi, suasana agama menjadi lebih terbuka
sesudah kebangkitan agama Islam. Sejak saat
itu semakin banyak perempuan yang berbusana Muslim.
Ternyata cara berpakaian berbusana Muslim sudah diterima oleh masyarakat dan sudah
dianggap sebagai hal yang biasa. Busana
Muslim menjadi unsur kebudayaan populer di Indonesia, dan industri busana
Muslim berkembang pesat. Karena
berbusana Muslim menjadi populer di Indonesia, ada orang yang berpendapat
arti-arti agama berbusana Muslim sudah hilang, tetapi
ternyata pendapat ini tidak benar.
Orang-orang ini tidak menyadari bahwa seseorang bisa berbusana Muslim
sambil mendapat kesenangan dari tindakan itu, dan kesenangan tidak harus
mempersempit alasan agama. Kalau meneliti
industri busana, harus memahami semua lapis-lapis industri itu, yaitu produksi,
distribusi, dan konsumsi busana Muslim.
Profil-profil mengenai orang yang membuat dan mendistribusikan busana
Muslim - misalnya perancang mode Islam, seorang penjahit busana Muslim, dan
pemilik toko busana Muslim - memberi informasi tentang industri busana Muslim
di antara konteks agama, sosial, politik dan ekonomi di Indonesia. Cara mengiklankan busana Muslim baik melalui
majalah, televisi dan koran tabloid dengan jelas memberi kesan bahwa perempuan
teladan di Indonesia
adalah perempuan yang berbusana Muslim.